Gentan – (04/11/2022) Setelah juknis dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Turun, maka Desa se Kebupaten Sukoharjo serentak menyalurkan BLT Dana Desa Periode Bulan Oktober dan Bulan November. Desa Gentan, Bulu, Sukoharjo menyalurkan kepada 126 KPM (Kelompok Penerima Manfaat), yang By Name dan By Addressnya sudah ditetapkan di awal tahun lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Penyaluran BLT di Desa Gentan juga dihadiri oleh Babinkamtipmas dan Babinsa Desa Gentan.

Setiap Penerima menerima Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), karena untuk bulan Oktober disalurkan pada bulan ini, jadi untuk tahun 2022 hanya tinggal bulan Desember yang belum tersalurkan, Desa menunggu Juknis dari Pemerintah Kabupaten.

Dalam sambutannya Kepala Desa Gentan (Kemis, S.H.) menyampaikan kepada semua penerima agar menggunakan uang BLT tersebut untuk keperluan sehari-hari. “Mugo-mugo BLT niki saget paring manfaat kagem sedaya, ojo nggo tuku emas yo, nggo keperluan sehari-hari, tegasnya sambil memberi candaan yang menjadi ciri khas beliau. Semoga apa yang menjadi Harapan Pemerintah Pusat, BLT bisa meningkatkan perekonomian pasca pandemi Covid-19, sesuai slogan pemerintah “Bangun lebih cepat, bangkit lebih kuat”. Kita berdoa saja semua sektor kehidupan di Indonesia segera bangkit dan meningkat. (sugeng/ gentan, bulu)